Ingin membuat kebijakan strategis dan meningkatkan layanan publik? Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) jawabannya. SKM merupakan pengukuran tingkat kepuasan
masyarakat terkait kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara
pelayanan baik pemerintah maupun swasta yang komprehensif
Merupakan mandatori dari PERMENPANRB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Pengukuran SKM dapat diaplikasikan ke semua layanan masyarakat dan dapat sebagai dasar evaluasi dan peningkataan layanan masyarakat
Menghitung Indeks kepuasan masyarakat pada lingkup lembaga/ Pemerintah secara periodik
Menidentifikasi kelemahan atau kekurangan pada setiap pelayanan
publik
Merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan layanan publik
Metodologi Survei merujuk pada Permen PANRB Nomor 14 tahun 201 7 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Hasil akhir pekerjaan dan analisis data
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.