Latar Belakang danTujuan Kajian Pembangunan Literasi Masyarakat
- Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam pasal 21 ayat 3 menyatakan Perpustakaan Nasional RI bertanggung jawab melakukan pembinaan perpustakaan dan gemar membaca dalam rangka mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
- UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah agar memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca (Pasal 49 dan Pasal 50)
- Perpustakaan Nasional akan melakuka pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) secara nasional
- Skor IPLM Nasional dibangun dari skor IPLM Provinsi dan Kabupaten
- Pelaksanaan IPLM dan TGM sebagai bagian dalam memenuhi indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan Perpustakaan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Dinas Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten mempunyai peran srtategis dalam menghasilkan skor IPLM dan TGM yang benar (sesuai dengan kaidah) dan Valid.
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)
Tingkat pembagunan literasi masyarakat yang diperoleh dari unsur-unsur pembangunan literasi masyarakat, bersumber dari data sekunder dan aspek masyarakat.
Tingkat Kemaran Membaca (TGM)
Tingkat perilaku dan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dari berbagai bentuk media yang dapat dilakukan mandiri oleh pemerintah daerah.
Mengapa Memilih Indekstat
- Berpengalaman pengukuran IPLM tingkat Nasional bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional dan melibatkan DInas Perpustakaan di 34 Provinsi, 461 Kabupaten/Kota
- Pemenang konsep pelaksanaan TGM di 38 Provinsi di Indonesia
- Memiliki tenaga ahli dengan kepakaran kuat dalam rise kuantitatif perpustakaan
- Mempunyai jaringan surveyor yang kompeten dan berpengalaman tersebesar di 38 Provinsi di Indonesia
- Mempunyai platform survei digital yang sudah teruji efisien dan efektif dalam pelaksanaan survei di seluruh indonesia
Pengalaman Penyusunan Kajian Terkait Investasi Terdahulu
PT Indekstat Konsultan Indonesia telah berpengalaman dalam melakukan kajian pembanggunan literasi, antara lain sebagai berikut:
- Penyusunan Indeks Literasi Masyarakat | Nasional | Perpustakaan Nasional | 2022
- Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat | Nasional | Perpustakaan Nasional | 2023
- Pengukuran Indeks Literasi Masyarakat dan TIngkat Kegemaran Membaca Kota Tangerang | Regional | DPAD Kota Tangerang | 2023
Ruang Lingkup Pembangunan Literasi Masyarakat
Ruang lingkup kajian pembangunan literasi masyarakat meliputi berbagai aspek yang terkait dengan pemahaman, keterampilan, dan partisipasi masyarakat dalam membaca, menulis, dan memahami informasi.
Pemerintah Daerah akan dapat memenuhi kebutuhan Perpusnas dalam Pengukuran IPLM Nasional serta Memenuhi Laporan IKK dengan Benar dan Valid
Hasil Analisis
PT. Indekstat Konsultan Indonesia dengan segenap tenaga ahli yang berkompetensi di bidang kajian pembangunan literasi masyarakat akan memastikan hasil analisis kajian ini berupa, diantaranya:
- Perumusan Instrumen (Kuisioner)
- Pengumpulan Data (Wawancara)
- Pengolahan dan Analisis Data
- Penyampaian Laporan & Rekomendasi